You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.041 Pelanggar PSBB Terjaring di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.041 Pelanggar PSBB di Ciracas Ditindak

Satpol PP Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tercatat telah menindak 1.041 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama periode 1 - 27 Juli 2020. Para pelanggar ini terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera,

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial, denda administrasi serta diberi teguran tertulis. Dari operasi tersebut, terkumpul besaran denda sebesar Rp 16.150.000 dan masuk kas daerah.

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

"Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar ini langsung didata dan dikenakan sanksi di lokasi agar menimbulkan efek jera," ujar Endharwanto, Selasa (28/7).

Dikatakan Endharwanto, dari 1.041 pelanggar tersebut, 83 orang memilih membayar denda administrasi dengan nilai total denda mencapai Rp 16.150.000. Kemudian, 926 prang dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dan 32 lainnya hanya diberikan sanksi teguran tertulis lantaran tempat usahanya melanggar protokol kesehatan.

"Kami rutin melakukan OK Prend di sejumlah lokasi seperti di Jl Raya Bogor, Jl Lapangan Tembak (depan Pasar Cibubur), Jl Raya Ciracas (depan Pasar Ciracas) dan depan Cibubur Junction," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing